Kopertas Pekalongan berdiri pada tanggal 24 April 1991 dan resmi berbadan hukum tanggal 5 Februari 1992 dengan Badan Hukum Nomor 1178/BH/V yang diperoleh dari Departemen Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah Republik Indonesia Kota Pekalongan yang memiliki visi, misi dan tujuan sebagai berikut :
Visi :
“Mewujudkan kemandirian ekonomi anggota dan masyarakat sekitar”
Misi :
- Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota
- Menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi keluarga